Jasa PT PRIA Surabaya Limbah B3

Jasa Pengolahan Limbah B3

Pengolahan Limbah B3             Jasa pengolahan limbah B3 berdasarkan PP 101 Tahun 2014 : Pengolahan limbah B3 adalah proses untuk mengurangi dan/atau untuk menghilangkan sifat bahaya dan/atau sifat racun. Sebagai pengolah limbah B3, PT. PRIA merupakan badan usaha yang sudah memiliki izin khusus untuk melakukan kegiatan pengolahan limbah B3 atas limbah B3 yang telah diangkut dan […]

Jasa Pengolahan Limbah B3 Read More »

Jasa Pemanfaatan Limbah B3

Jasa Pemanfaatan Limbah B3, Pengertian pemanfaatan limbah B3 berdasarkan PP 101 Tahun 2014 : Pemanfaatan limbah B3 adalah kegiatan penggunaan kembali, daur ulang, dan/atau perolehan kembali yang bertujuan untuk mengubah limbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai subtitusi bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan bakar yang aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup Sebagai

Jasa Pemanfaatan Limbah B3 Read More »

Jasa Pengumpul Limbah B3

Jasa Pengumpul Limbah B3 Pengertian pengumpulan limbah B3 berdasarkan PP 101 Tahun 2014 : Pengumpulan limbah B3 adalah kegiatan mengumpulkan limbah B3 dari penghasil limbah B3 sebelum diserahkan kepada pemanfaat limbah B3, pengolah limbah B3, dan/atau penimbun limah B3 Perizinan yang dimiliki : PT. PRIA telah memiliki Izin Pengumpulan Limbah B3 Skala Provinsi, dengan Nomor

Jasa Pengumpul Limbah B3 Read More »

Jasa Transporter Limbah B3

Pengangkutan Limbah B3 (Transporter Limbah B3) Pengertian pengangkutan limbah B3 berdasarkan PP 101 Tahun 2014 : Pengangkutan limbah B3 adalah suatu kegiatan pengangkutan, pemindahan dan pengiriman limbah dari pelaku pengelola limbah B3 ke pelaku pengelola limbah B3 lainnya Sebagai pengangkut (transporter) limbah B3, PT. PRIA merupakan badan usaha yang sudah memiliki izin khusus untuk melakukan

Jasa Transporter Limbah B3 Read More »